Berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong Bapak Agustaf mengabarkan bahwa tadi malam sekitar pukul 20.35 waktu setempat telah meninggal dunia Pekerja Migran Indonesia An. Darmi Hakni Andriani, hari ini pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menyampaikan berita tersebut kepada pihak keluarga, dan sudah kami sampaikan ke perwakilan di Hongkong agar hak-hak almarhumah untuk diurus dan diselesaikan dan jenazah almarhumah akan diupayakan untuk dipulangkan ke daerah asal.
Animo Pelamar Peserta BLK sangat tinggi mencapai ratusan orang
LOWONGAN KERJA PT. VASHAM 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh