BERITA

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan

Senin, 22 November 2021   IMAN RAJIMAN, SH   124  

Selengkapnya klik disini

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • LOWONGAN PEKERJAAN HOTEL GRAND SAMOTA

    Bergerak di bidang Perhotelan

    LOWONGAN PEKERJA PT. NSS

    Perusahaan bergerkan di bidang penjualan Sepeda Motor

    LOWONGAN PEKERJAAN PT.LAMBANG AZAS MULIA

    Penyedia Jasa Tenaga Kerja