Sosialisasi undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan turunan PP no 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja di hotel cendrawasih yg di hadiri oleh perwakilan pengusaha dan pekerja sebanyak 50 peserta, bara sumber dari balai pengawas ketenagakerjaan dan K3 pulau Sumbawa provinsi NTB bekerja sama dengan dinas tenaga kerja kab. Sumbawa
Bergerak di bidang Perhotelan
Perusahaan bergerkan di bidang penjualan Sepeda Motor
Penyedia Jasa Tenaga Kerja