Perihal pengaduan permasalahan antara pekerja dengan perusahaan grand Samota hotel tanggal 31 Mei 2021, adapun permasalahan a. Mempertanyakan status hubungan kerja, dinas Nakertrans membuat surat panggilan klarifikasi tanggal 8 Juni 2021 yg di hadiri oleh sdr. Wahyu Fausi Jabatan manager , tanggal 11 Juni 2021 di adakan mediasi pertama namun belum mencapai kesepakatan, dilanjutkan mediasi ke dua tgl 16 Juni 2021 dimana telah bersepakat dimana perusahaan bersedia memberikan uang kompensasi atas pengakhiran hubungan kerja dan pekerja menerima kompensasi yg ditawarkan oleh perusahaan.
Info selengkapnya klik di Link ini:
Bergerak di bidang Perhotelan
Perusahaan bergerkan di bidang penjualan Sepeda Motor
Penyedia Jasa Tenaga Kerja