Wakil Bupati resmi melepas keberangkatan 10 orang Peserta Program Latihan Kerja Industri
Berdasarkan Pasal 108 UU 13/2003, dan Pasal 2 Permenaker 28 Tahun 2014 Pengusaha yang mempekerjakan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang pekerja/buruh wajib membuat Peraturan Perusahaan.
Dinas Tenaga kerja Kabupaten Sumbawa melalui Bidang Hubungan Industrial menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 akan diberikan kepada pekerja dengan upah Rp3,5 juta