Pelayanan Calon Pekerja Migran Indonesia
Layanan Unggulan
Pelayanan Calon Pekerja Migran Indonesia
LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) adalah sistem pemerintah untuk mengintegrasikan seluruh proses pengurusan dokumen dan perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Layanan ini memangkas birokrasi, sehingga CPMI dapat menyelesaikan semua persya
Layanan di LTSA mencakup seluruh proses sebelum, selama, dan setelah penempatan. Berikut adalah rincian jenis pelayanannya:
- Administrasi Kependudukan: Verifikasi dan penerbitan KTP, Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan Pindah Luar Negeri yang terintegrasi dengan Dukcapil.
- Dokumen Keimigrasian: Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Paspor dan pengurusan Paspor untuk CPMI.
- Ketenagakerjaan: Verifikasi Perjanjian Kerja, Perjanjian Penempatan, dan penerbitan ID CPMI melalui sistem resmi.
- Perizinan & Hukum: Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khusus untuk kelengkapan berkas bekerja ke luar negeri.
- Kesehatan: Fasilitasi pemeriksaan kesehatan CPMI sesuai standar negara tujuan penempatan.
- Perlindungan & Asuransi: Pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta layanan konsultasi, mediasi, dan penyelesaian masalah.
- Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP): Pembekalan informasi dasar dan budaya negara tujuan agar CPMI siap bekerja.
Keunggulan Layanan
Proses Cepat
Pelayanan yang efisien dan cepat
Aman & Terpercaya
Data dijamin aman dan terlindungi
Dukungan 24/7
Siap membantu kapan saja
Akses Mudah
Dapat diakses dimana saja
Informasi Layanan
Jam Operasional
Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA
Lokasi
Kantor DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Kontak
(0371) 21729
Email
disnakertrans@sumbawakab.go.id