Logo Kabupaten Sumbawa

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Kabupaten Sumbawa

Pelayanan Calon Pekerja Migran Indonesia

LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) adalah sistem pemerintah untuk mengintegrasikan seluruh proses pengurusan dokumen dan perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Layanan ini memangkas birokrasi, sehingga CPMI dapat menyelesaikan semua persya

 

Layanan di LTSA mencakup seluruh proses sebelum, selama, dan setelah penempatan. Berikut adalah rincian jenis pelayanannya: 

  • Administrasi Kependudukan: Verifikasi dan penerbitan KTP, Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan Pindah Luar Negeri yang terintegrasi dengan Dukcapil.
  • Dokumen Keimigrasian: Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Paspor dan pengurusan Paspor untuk CPMI.
  • Ketenagakerjaan: Verifikasi Perjanjian Kerja, Perjanjian Penempatan, dan penerbitan ID CPMI melalui sistem resmi.
  • Perizinan & Hukum: Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khusus untuk kelengkapan berkas bekerja ke luar negeri.
  • Kesehatan: Fasilitasi pemeriksaan kesehatan CPMI sesuai standar negara tujuan penempatan.
  • Perlindungan & Asuransi: Pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta layanan konsultasi, mediasi, dan penyelesaian masalah.
  • Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP): Pembekalan informasi dasar dan budaya negara tujuan agar CPMI siap bekerja. 


 

Keunggulan Layanan

Proses Cepat

Pelayanan yang efisien dan cepat

Aman & Terpercaya

Data dijamin aman dan terlindungi

Dukungan 24/7

Siap membantu kapan saja

Akses Mudah

Dapat diakses dimana saja

Informasi Layanan

Jam Operasional

Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA

Lokasi

Kantor DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Kontak

(0371) 21729

Email

disnakertrans@sumbawakab.go.id

Butuh Bantuan?

Tim kami siap membantu Anda dalam menggunakan layanan ini

Hubungi Support