Berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong Bapak Agustaf mengabarkan bahwa tadi malam sekitar pukul 20.35 waktu setempat telah meninggal dunia Pekerja Migran Indonesia An. Darmi Hakni Andriani, hari ini pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menyampaikan berita tersebut kepada pihak keluarga, dan sudah kami sampaikan ke perwakilan di Hongkong agar hak-hak almarhumah untuk diurus dan diselesaikan dan jenazah almarhumah akan diupayakan untuk dipulangkan ke daerah asal.
Bergerak di bidang Perhotelan
Perusahaan bergerkan di bidang penjualan Sepeda Motor
Penyedia Jasa Tenaga Kerja