Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
Deskripsi
| a. merumuskan, memverifikasi, mengoordinasikan dan mempromosikan bahan kebijakan teknis pengembangan produktivitas dan pemagangan tenaga kerja, standardisasi, kompetensi dan pelatihan kerja, dan pembinaan lembaga pelatihan kerja swasta; b. memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengembangan produktivitas dan pemagangan tenaga kerja, standardisasi, kompetensi dan pelatihan kerja, dan pembinaan lembaga pelatihan kerja swasta; c. menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep, memverifikasi, mengkaji ulang dan menganalisis bahan kebijakan teknis pelaksanaan konsultasi produktivitas kepada perusahaan kecil, pengukuran kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi, koordinasi lintas lembaga dan kerja sama dengan sektor swasta untuk penyediaan instruktur serta sarana dan prasarana lembaga pelatihan kerja; d. menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep, mengkaji ulang dan menganalisis bahan kebijakan teknis pembinaan lembaga pelatihan kerja swasta, penyedian sumber daya perizinan lembaga pelatihan kerja secara terintegrasi; e. menyiapkan bahan bimbingan teknis pelaksanaan konsultasi produktivitas kepada perusahaan kecil, pengukuran kompetensi dan produktivitas tenaga kerja; f. menyiapkan bahan bimbingan teknis proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi, koordinasi lintas lembaga dan kerja sama dengan sektor swasta untuk penyediaan instruktur serta sarana dan prasarana lembaga pelatihan kerja; g. menyiapkan bahan bimbingan teknis pembinaan lembaga pelatihan kerja swasta, penyedian sumber daya perizinan lembaga pelatihan kerja secara terintegrasi; h. melaksanakan konsultasi produktivitas kepada perusahaan kecil; i. melaksanakan pengukuran kompetensi dan produktivitas tenaga kerja; j. melaksanakan penyuluhan dan pelatihan bagi calon wirausaha, wirausaha pemula dan usaha mandiri. k. melaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta magang ke luar negeri; l. melaksanakan sosialisasi program magang ke luar negeri; m. melaksanakan penyusunan basis data produktivitas tenaga kerja di Daerah; n. melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas kurikulum, standardisasi, kompetensi dan pelatihan kerja; o. mengadakan evaluasi terhadap siswa-siswa yang dilatih pasca pelaksanaan pelatihan kerja; p. melaksanakan pendataan terhadap alumni pelatihan kerja; q. melaksanakan pengadaan bahan dan materi pelatihan kerja, pengadaaan peralatan pelatihan kerja bagi pencari kerja; r. melaksanakan pemberian rekomendasi penerbitan izin pendirian lembaga pelatihan kerja swasta dan lembaga pelatihan dan sertifikasi lembaga pelatihan kerja swasta; s. melaksanakan uji kualifikasi dalam rangka pemberian rekomendasi penerbitan izin lembaga pelatihan kerja swasta; t. melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan produktivitas dan pemagangan tenaga kerja, standardisasi, kompetensi dan pelatihan kerja, dan pembinaan lembaga pelatihan kerja swasta; dan u. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pegawai di Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja 0
Belum Ada Pegawai
Belum ada pegawai yang terdaftar di bidang ini