Selama 2021, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa menangani sedikitnya 26 kasus perselisihan Hubungan Industrial (HI). Dan dari kasus 2021, didominasi oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga akhir 2021 di Kabupaten Sumbawa, tercatat diangka 3,39 dari 235.622 angkatan kerja. Capaian tersebut, melampaui target yang ditentukan dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa, yakni diangka 3,81.
UMK KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2022 HANYA NAIK 1,16 PERSEN
Dalam rangka memperingati hari migran sedunia