Sosialisasi undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan turunan PP no 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja di hotel cendrawasih yg di hadiri oleh perwakilan pengusaha dan pekerja sebanyak 50 peserta, bara sumber dari balai pengawas ketenagakerjaan dan K3 pulau Sumbawa provinsi NTB bekerja sama dengan dinas tenaga kerja kab. Sumbawa
penjualan perlengkapan rumah tangga, peralatan, dan aksesori.
Penyediaan tenaga kerja (Labour Supply), layanan outsourcing, rekrutmen, logistik, perdagangan, pemasaran, dan pengadaan barang.
Penyediaan tenaga kerja (Labour Supply), layanan outsourcing, rekrutmen, logistik, perdagangan, pemasaran, dan pengadaan barang.