Perihal pengaduan permasalahan antara pekerja dengan perusahaan grand Samota hotel tanggal 31 Mei 2021, adapun permasalahan a. Mempertanyakan status hubungan kerja, dinas Nakertrans membuat surat panggilan klarifikasi tanggal 8 Juni 2021 yg di hadiri oleh sdr. Wahyu Fausi Jabatan manager , tanggal 11 Juni 2021 di adakan mediasi pertama namun belum mencapai kesepakatan, dilanjutkan mediasi ke dua tgl 16 Juni 2021 dimana telah bersepakat dimana perusahaan bersedia memberikan uang kompensasi atas pengakhiran hubungan kerja dan pekerja menerima kompensasi yg ditawarkan oleh perusahaan.
Info selengkapnya klik di Link ini:
Perusahaan Bergerak di Bidang Penjualan Toko Bangunan
Perusahaan ini aktif dalam sektor logistik, yang mencakup pengiriman barang dari satu tempat ke tempat lain
BERGERAK DI DALAM BIDANG MAKANAN CEPAT SAJI