BTPN Syariah adalah memberdayakan masyarakat prasejahtera produktif dengan memberikan akses keuangan dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah.
penjualan perlengkapan rumah tangga, peralatan, dan aksesori.
Penyediaan tenaga kerja (Labour Supply), layanan outsourcing, rekrutmen, logistik, perdagangan, pemasaran, dan pengadaan barang.