Sumbawa Besar, Kamis 15 September 2022 bertempat di Aula Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa menyampaikan dihadapan 25 Perwakilan Perusahaan bahwa Disnakertrans membuka ruang konsultasi karena fungsi Disnakertrans adalah memberikan pembinaan, dan menyelesaikan masalah dari berbagai unsur baik perusahaan, pekerja dan serikat pekerja. Ada 3 (tiga) hal yang menjadi penekanan yaitu Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Sama tegasnya.
Animo Pelamar Peserta BLK sangat tinggi mencapai ratusan orang
LOWONGAN KERJA PT. VASHAM 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh